FAKTAHUKUM86.COM|BATIPUH– Babinsa Koramil 08/BTP Serda Budi laksanakan pemeliharaan 1.000 ekor ikan nila beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di kolam ikan milik Bapak Edo Saputra seluas 20 x 15 m di Jorong Air Mancur, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto. Rabu ( 09/10/2024 )
Pembesaran ikan Nila ini dimulai pada 15 Agustus 2024 dengan tebaran seribu ekor ikan dan sampai sekarang sudah berumur lebih kurang 1 bulan lebih.Kegiatan produktif budidaya ikan Nila ini di bantu satu orang masyarakat binaan di sekitar rumah. “Alhamdulill kegiatan produktif ini dapat membantu ekonomi keluarga dan masyarakat.” ucap Babinsa
Semoga kegiatan produktif ini bisa memotivasi masyarakat sekitarnya untuk melaksanakan kegiatan produktif pembesaran ikan bukan hanya sebatas tambahan tetapi sebagai sumber penghasilan.
Dengan pendampingan ini, diharapkan juga dapat membantu ketahanan swasembada pangan dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya Bapak Edo Saputra. Tutup Babinsa. ( Pendim 0307/TD )