FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Ciptakan Lapangan pekerjaan,Praka Ruri Suryadi Babinsa Koramil 10/ST Kodim 0307/TD melaksanakan Budidaya ikan Nila di mulai pertengahan bulan Juli 2024 sebanyak 100 ekor yang di tebar di kolam milik Bapak Rowi yang berukuran 6 X 7 m .Dijorong Bukit Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum. Jum’at ( 04/10/2024 ).
Perkembangan usaha budidaya pembesaran ikan nila Alhamdulillah dapat sedikit membantu menambah Ekonomi keluarga. Praka Ruri Suryadi memperkerjakan 1 orang masyarakat agar bisa membantu dalam perawatan dan mengasih pakan ikan setiap hari.
Budidaya ikan nila selain membantu menambah ekonomi keluarga juga untuk memotivasi masyarakat untuk ikut serta dalam pembudidayaan pembesaran ikan nila di lahanya masing masing khususnya Dijorong Bukit Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.
Oleh karena itu, agar sukses membudidayakan, pemilik keramba ikan sudah harus menguasai dengan baik teknik operasional serta sudah mengerti solusi yang terbaik saat hal-hal yang tidak diinginkan tiba-tiba terjadi. “Semua itu bisa didapatkan dari berbagai informasi yang sangat aplikatif dalam menjalankan usaha,”. Praka Ruri Suryadi
Ia mengatakan, budi daya ikan nila mudah dilakukan. Jenis ikan tersebut sangat disukai masyarakat dari berbagai kalangan, karena selain rasanya lezat, juga mengandung omega tiga yang penting bagi kecerdasan otak.
Dia berharap agar usaha seperti itu dapat menjadi contoh untuk masyarakat lainnya, khususnya warga yang belum memiliki perkerjaan dalam meningkatkan perekonomian pendapatan keluarga melalui usaha mandiri.Tutup Praka Ruri Suryadi . ( Pendim 0307/TD ).