FAKTAHUKUM86.COM|KODIM 0307 TANAH DATAR-Berikan pendampingan dan motivasi, Babinsa Koramil 07/Rambatan Kodim 0307/Tanah Datar , Kopda Yudrizal bersama 1 orang masyarakat setempat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap pelihara ikan gurami dan nila yang berisi 5.000 ekor bibit ikan tersebut, dilahan milik Kopda Yudrizal yang berumur 150 hari , di lahan seluas 10x 15 M terletak di Jorong Guguk Jambu Nagari III, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. Rabu ( 18/09/2024 ).
Babinsa Koramil 07/RBT Kopda Yudrizal dalam keterangannya saat ditemui di lokasi , mengatakan di desa binaannya itu terdapat berbagai jenis kolam ikan.
Kolam ikan tersebut berupa kolam semen, kolam tanah, terpal, jaring terapung, atau bahkan bisa juga menggunakan tambak air payau.Ia mengatakan, budidaya ikan gurami dan nila mudah dilakukan. Kedua jenis ikan tersebut sangat disukai masyarakat dari berbagai kalangan, karena selain rasanya lezat, juga mengandung omega tiga yang penting bagi kecerdasan otak.
“Jadi semua orang senang dengan ikan gurami dan nila karena rasanya enak dan harganya terjangkau,” kata dia.
Selain itu, permintaan dari masyarakat juga cukup tinggi karena dapat dikonsumsi oleh semua kalangan.
Menurutnya, diperkirakan beberapa bulan yang akan datang ikan tersebut sudah siap dipanen sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sementara Komandan Kodim 0307 Tanah Datar Letkol inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han mengapresiasi peran Babinsa yang aktif dan produktif dengan memanfaatkan lahan kosong bekas persawahan miliknya untuk membudidaya ikan gurami dan nila, yang nantinya dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat setempat.
Dirinya yakin ” masyarakat akan bertambah semangat untuk membudidayakan ikan gurami dan nila ini apalagi dikaitkan dengan kondisi wilayah ini memenuhi syarat karena airnya cukup baik dan tidak tercemar bahan-bahan kimia,” ungkap Dandim.( Pendim 0307 Tanah Datar )