FAKTAHUKUM86.COM | SIDRAP –
Penyegelan dan sterilisasi ruang ujian menjadi rutinitas harian pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Sidrap.
Setiap sesi terakhir selesai, ruangan akan disegel dan baru dibuka saat tes akan dimulai esok harinya. Penyegelan dan pembukaan segel dilakukan panitia disaksikan pihak keamanan dan pemantau.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Irwan, mengatakan, sebelum penyegelan, panitia terlebih dahulu mensterilkan ruangan dengan menyemprotkan disinfektan. Selain itu, lanjutnya, panitia menonaktifkan komputer untuk memastikan tidak ada aktivitas di dalam ruangan ujian.
Sesuai dengan Standar Operasional prosedur (SOP), setiap hari ketika sesi terakhir selesai dilakukan pensterilan ruangan dan men-off-kan komputer serta memastikan tidak ada aktivitas di dalam ruangan, sebelum ruangan disegel,” terangnya.
Setelah dipastikan tidak ada aktivitas di dalam ruangan, selanjutnya dilakukan penyegelan yang disaksikan dari pihak BKD, BKN, Kominfo sebagai pemantau dan pihak keamanan,” ungkapnya saat ditemui Ahad (03/10/2021) sore.
Saat itu, penyegelan baru saja dilakukan Sekretaris BKPSDM Sidrap, Hamzah, disaksikan pihak BKN Regional IV Makassar, aparat keamanan dan Kominfo Sidrap sebagai pemantau .
Untuk diketahui, SKD CPNS Sidrap berlangsung 2-5 Oktober 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Sidrap, Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Peserta dalam seleksi ini sebanyak 1.462 orang. Seleksi dibagi tiga sesi per hari, di mana setiap sesi diikuti sekitar 125 peserta. (*)