FAKTAHUKUM86.COM | LUWU TIMUR-Guna memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan desa/kelurahan di Kabupaten Luwu Timur serta semakin pentingnya data profil desa/kelurahan secara keseluruhan.
Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PKPD) bekerjasama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Bimtek Aplikasi Profil Desa Tata Cara Pendataan Dan Pengisian Format Profil Desa bagi Perangkat Desa se-Kab. Luwu Timur, Sabtu (02/10/2021).Pelaksanaan Bimtek Training Dan Edukasi Aplikasi Prodeskel tata cara pendataan dan pengisian format profil desa bagi Perangkat Desa se-Kab. Luwu Timur yang diselenggarakan di Hotel Santika Makassar tersebut dibuka oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman yang dihadiri Kasubid Evakuasi Perkembangan Desa Wilayah 3 Kalimantan dan Sulawesi, Dr. Wawan Munawar Kholik, M.Si dan Kadis PMD Luwu Timur, Halsen serta para Peserta.
Kepala Bidang Penataan Desa, Hariadi Hamid dalam laporannya mengatakan, tujuan bimtek ini bisa mewujudkan peningkatan indeks Desa Membangun sesuai dengan arah pembangunan Kabupaten Luwu Timur sesuai dengan Visi Misi 2021-2026, dibutuhkan adanya data Rill terkait dengan kondisi Desa yang dituangkan dalam format data profil Desa.
Acara yang rencananya berlangsung selama empat hari ini, mulai tanggal 01 s/d 04 Oktober 2021 dengan peserta 161 terdiri dari Sekdes, Kasi Pemerintahan dan Operator Prodeskel. Adapun yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini, adalah Kasubid Evakuasi perkembangan Desa Wilayah 3 Kalimantan dan Sulawesi. Dr.Wawan Munawar Kholik M.Si.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah sangat menyadari bahwa peningkatan kapasitas dan kemampuan aparat Pemerintah desa harus dilakukan secara berkala, sehingga pemahaman terhadap tupoksi yang diembannya penting dilakukan dalam rangka menyempurnakan kinerja dari aparatur Pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Budiman juga mengatakan, Bimtek Training dan Edukasi Aplikasi Prodeskel tata cara pendataan dan pengisian format profil desa bagi Perangkat Desa se- Kab. Luwu Timur merupakan kegiatan strategis dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat desa dalam menyusun profil desa/kelurahan. Bimtek ini juga bertujuan untuk membuka wawasan dan membangun kesepahaman dalam menyelenggarakan pembangunan di desa dan kelurahan.
“Terkait dengan pelaksanaan Bimtek pada hari ini, diharapkan Desa dapat menyediakan dan tersaji data-data di desa yang dapat pendukung dan mewujudkan Pencapaian Indeks Membangunan Desa, sesuai dengan arah pembangunan Kabupaten Luwu Timur sesuai dengan Visi Misi jadi dibutuhkan data rill terkait dengan kondisi yang dituangkan dalam format data dalam profil desa seperti, Data Dasar Keluarga, Potensi Desa dan Tingkat Perkembangan Desa,” ujar Budiman.
Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, Budiman berharap usaha memenuhi ketersediaan data yang akurat, seperti data dasar desa, potensi desa dan tingkat perkembangan desa, itu bisa diwujudkan. Ini juga sebagai rujukan yang valid dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah desa yang merupakan dokumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. “Data ini penting karena dengan data yang akurat, ke depannya akan digunakan untuk penyusunan perencanaan secara berjenjang dan berkelanjutan,” tutur Bupati Luwu Timur.
“Kepada segenap Peserta Bimtek, agar senantiasa berupaya untuk memahami apa saja yang disampaikan narasumber. Sehingga terdapat kesamaan persepsi dan pola pikir bagi segenap peserta di dalam Bimtek Aplikasi Profil Desa Tata Cara Pendataan Dan Pengisian Format Profil Desa,” jelas Budiman.
Melalui kegiatan ini, Budiman juga berharap agar seluruh perangkat dan aparatur desa untuk objektif bersikap netral dalam pilkades serentak nanti. (*)