FAKTAHUKUM86.COM | Padang — Ahad (26/9 ) Rapat kerja IV Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Alumni SMA Eka Sakti Lintas Angkatan Padang Sumatera Barat,dalam rangka pemilihan Ketua DPW Alumni SMA Eka Sakti Sumatera Barat dan pembentukan panitia pelaksana Reuni Akbar sedianya akan dilaksanakan bulan November 2021 mendatang.
Saat dikompirmasi media ini,” jovi syamsu Ketua Umum DPP Alumni SMA Eka Sakti Lintas Angkatan Padang Sumatera Barat katakan bahwa kami hari ini melaksanakan pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Sumbar secara aklamasi.
Dikesempatan ini Rahmat Agusoni angkatan 1999 terpilih menjadi Ketua DPW Sumbar sekaligus menjadi Ketua Pelaksana (Ketpel) acara Reuni Akbar dan pelantikan/pengukuhan Pengurus DPW Alumni SMA Eka Sakti Sumatera Barat dan DPW Riau yang akan di gelar bulan November 2021 nanti,” sebutnya.
Lebih lanjut jovi katakan bahwa dengan terbentuk nya pengurus DPW Riau dan DPW Sumbar alumni lintas angkatan, tentu nya setelah ini kita akan segera SK kan pengurusan yang baru terbentuk.
Oleh karena itu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) alumni eka sakti lintas angkatan akan melantik dan mengukuhkan pengurus DPW Riau dan DPW Sumbar bersamaan dengan pelaksanaan Reuni Akbar nanti,” ucap jovi.
Hal senada juga di sampaikan ketua DPW Sumbar terpilih,”Rahmat Agusoni yang akrab disapa soni, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen dan pengurus yang sudah memberikan kepercayaan padanya memimpin Sumbar 3 tahun ke depan massa bhakti periode 2021 -2024
Untuk itu kami segera siap kan susunan pengurus DPW dalam waktu dekat ini agar dapat segera di SK kan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),ujarnya.
“Oleh sebab itu jovi berpesan kepada Ketua DPW alumni SMA Eka Sakti lintas angkatan Sumbar terpilih untuk dapat bergerak cepat dalam mempersiapkan segala sesuatunya terkait dokumen dan susunan pengurus yang akan di SK kan.
Menurutnya hal yang sangat mendasar dalam menjalankan organisasi adalah Legalitas serta mampu menjaga amanah yang di emban serta bertanggung jawab menjaga nama baik dan marwah organisasi alumni,”pungkas jovi.
(***)