FAKTAHUKUM86.COM | BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat bersama Stikes Borromeaus menggelar vaksinasi Covid-19 Tahap ke I secara massal ,dimulai hari Sabtu, 25 September 2021,dengan sasaran Usia 12 Th keatas.
Kegiatan tersebut diadakan di Gedung Kampus STIKes Santo Borromeus, Jl. Parahyangan Kav. 8 Blok B ,No. 1 ,yang berada di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Syarat utama bagi warga yang ingin ikut vaksinasi di STIKes Borromeaus ini yaitu berstatus sebagai warga Kabupaten Bandung Barat , telah mendaftar melalui Online, serta membawa Ktp dan KK Asli bagi
Peserta Gebyar Vaksin
STIKes Santo Borromeus, Wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal, Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksin, Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang diluar jadwal, tidak akan dilayani dan Vaksin Tahap Pertama ini hanya bagi yang berusia 12 tahun ke atas.
Ini adalah strategi untuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Bandung Barat ,kerjasama Pemerintah dengan STIKes Santo Borromeaus,” jelas salah seorang Nakes pada awak media ini ,saat Sekretarist Umum IINews ikut menjadi peserta Vaksinasi 2021.
Tapi sebelum itu, warga diwajibkan melakukan pendaftaran secara online pada laman pendaftaran peserta Vaksinasi dapat mengisi link: https://bit.ly/vaksinstikesSB.
Sejatinya, proses vaksinasi tidaklah rumit, seperti yang dijelaskan oleh awak media ini, saat turut serta menjadi peserta Vaksinasi Tahap ke 1 ini dan menyampaikan bahwa, para pendaftar dapat mengakses e-form serta memverifikasi domisili dan usia. Pada hari vaksinasi, pendaftar akan mengikuti pengecekan ulang data, dilanjutkan dengan proses screening, dan baru divaksinasi. Sesuai protokol, setiap penerima vaksin wajib menjalani observasi 30 menit, sebelum mendapatkan keterangan surat vaksinasi tahap satu dan informasi penerimaan vaksin dosis kedua,”ungkap Sekum IINews.
Memberi Dampak
Sekum IINews mengatakan ” sangat mengapresiasi inisiatif dari Pihak Panitia Kampus STIKes Santo Borromeaus ini dalam menggelar program vaksinasi Tahap Ke I untuk Usia 12 Th keatas ini, sebab Vaksinasi tidak hanya berdampak dalam menanggulangi penyebaran pandemi lewat herd immunity semata. “Yang lebih penting adalah pemulihan ekonomi dan aktivitas sosial,” ujarnya.
“Jalur manapun yang tersedia, Pemerintah pasti akan mengupayakan untuk kepentingan bersama, juga berharap agar masyarakat dapat segera memperoleh vaksinasi sesuai dengan kebijakan dari pemerintah,”ungkap salah seorang Nakes dengan Ramah .
Harapan dari Nakes Yang bertugas di Gebyar Vaksinasi STIKes Santo Borromeaus ,bahwa” masyarakat yang sudah tervaksinasi dapat aman berinteraksi dengan masyarakat luas, meskipun begitu Kita semua tetap waspada dan tetap untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam sehari-hari,”pungkasnya .
Atas perhatian dan kerjasama, kami sampaikan terima kasih, Panitia Gebyar Vaksinasi STIKes Santo Borromeus.
Narasumber: Red
Pewarta: D’Bonz.
Editor: Redaksi