Dua lembaga swadaya masyarakat,Lp.tipikor Nusantara dan lembaga KPK, Subulussalam menyambangi pondok pesantren raidaul jannah,

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM |SUBULUSSALAMS – Lembaga Tipikor Nusantara dan lembaga KPK Subulussalam menyambangi pondok pastren raidaul jannah Di Desa suka makmur kecamatan simpang kiri koa Subulussalam 5/9/2021

Kedatangan dua lembaga swadaya masyarakat itu di sambut oleh pimpinan pondok pastren raidaul jannah Ust.Amrullah.MA

Ust, Amirullah yang juga merupakan Pimpinan pondok pesantren raidaul jannah menerangkan , bahwa Pesantren memiliki tenaga pengajar yang mayoritas berlatar belakang pendidikan sarjana.

Suasana pertemuan dengan para dua lembaga swadaya masyarakat itu berlangsung akrab dan khidmat.

Ust, menyampaikan kepada kedua lembaga swadaya masyarakat itu, sangat mengafresiasi atas kunjungannya, mengatakan kritikan itu adalah sebuah motivasi bagi kami, tutur nya

Setelah itu,ust. Amirullah mengajak dua lembaga itu kekantor SMA.SMP Radaitul Jannah dan mempersilahkan kedua lembaga itu untuk melihat LPJ penggunaan dana BOS Mereka apa ada penyimpang,

Dan ketua Lp Tipikor Nusantara Hasan Gurinci yang mewakili kedua lembaga menyampekan kepada media faktahukum,Saat berkunjung kepastren tersebut mengungkapkan terimakasih Atas penyambutan pimpinan pondok pastren,

Yang mana penyambutan itu sangat hamonis dan mempercayakan kepada dua lembaga itu bisa melihat LPJ kegiatan dana Bos SMP.SMA raidaul jannah, dan menurut Hasan. Sudah sesuai dengan juknis, tutur Hasan.(RM)

Penulis: RAMONA | WARTAWAN ACEHEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *