FAKTAHUKUM86.COM | Fakfak — Kegiatan latihan pembekalan dan ketrampilan pertanian digelar Kodim 1803/Fakfak, terhadap 67 personil Babinsa dan 25 orang perwakilan Gapoktan dari Kampung Kanantare Kabupaten Fakfak,Provinsi Papua Barat,Selasa (31/8/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di kebun percontohan Kampung Kanantare itu Dihadiri oleh Dandim 1803/Fakfak, Kepala Kampung Kanantare, Ketua RT, perwakilan kelompok tani serta anggota UPT Pertanian kampung Kanantare.
Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak Letkol Inf Doddy Yudha, S.I.P, M. Tr(Han) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan terhadap Babinsa dan petani terhadap persoalan ketahanan pangan sangat penting, karena menyangkut kebutuhan pangan nasional.
“Dalam pembinaan ketahanan pangan ini, juga dilaksanaan penanaman sayur kangkung serta cabe Agar para petani bisa menerapkannya saat melakukan penanaman, karena sistem itu sangat baik hasilnya,” ujarnya.
Selain itu, kami harapkan melalui pembinaan ini. Segala persoalan pertanian yang terjadi, bisa dipahami solusinya. Sehingga terjadi persoalan pada tanaman kangkung, Babinsa maupun petani sendiri sudah memahami apa yang harus dilakukannya,”
Dalam kegiatan latihan pembekalan dan ketrampilan pertanian yang ada di kampung Kanantare ini berjalan dengan aman dan tertib.
Melalui pembekalan ini diharapkan bisa membimbing para Babinsa dan masyarakat dengan “meningkatkan pengetahuan dan pengalaman yang berupa teori dan praktek langsung di lokasi pada kelompoknya masing-masing”,tutup Doddy.