FAKTAHUKUM86.COM | WAJO –
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Wajo melakukan pengaturan arus lalulintas di sejumlah kawasan atau titik rawan banjir, Minggu (29/08/2021).
Salah satunya di jalan trans provinsi jl poros Sengkang-Palopo Tarumpakkae Kec Majauleng Kab Wajo.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, SIK membenarkan adanya pengaturan arus lalulintas di ruas jalan yang terdampak banjir di daerah hukum Polres Wajo.
“Personil satuan lalulintas langsung turun ke lokasi banjir, guna melaksanakan pengaturan arus lalulintas” ujar AKBP Islam.
Lebih lanjut, Kapolres Wajo mengatakan Kegiatan ini, sebagai bentuk menghadirkan polisi di tengah-tengah masyarakat dalam bentuk pengaturan lalulintas di ruas-ruas jalan yang terhambat akibat tergenang air banjir di Wilayah Kab Wajo. Selain itu juga membantu mengevakuasi kendaraan yang mogok saat melewati jalan yang tergenang air banjir.
Kasat Lantas AKP Hasanang menambahkan bahwa personil sat Lantas sudah ditempatkan dibeberapa titik lokasi banjir di wilayah Kab Wajo.
“Jadi, kita tempatkan personel di lokasi-lokasi banjir, selain untuk pengaturan lalulintas juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan,” ujar AKP Hasan.
Kesempatan ini ,pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan khsususnya yang menggunakan roda dua maupun roda empat, agar lebih meningkatkan kewaspadaan di saat musim hujan seperti ini. Sebab, ruas jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan. (*)