Koramil 1803-01/Kota patroli Gabungan Pantau Pelaksanaan Prokes Di Pasar Tradisional

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | FAKFAK — Pada pagi ini personil gabungan dari Koramil Kota Kodim 1803/Fakfak,Polsek dan Staf Distrik Pariwari kembali melakukan monitoring sekaligus penertiban  penerapan PPKM Level 3 dibeberapa lokasi diseputaran wilayah Pariwari.

Kegiatan penertiban yang digelar pada pagi hari ini dilakukan dengan menggunakan bersepeda motor, pada tempat keramaian salah satunya di kawasan pasar tradisional pasar Torea dan pasar Tanjung Wagon, Kamis (26/8/2021).

Berangkat bersama-sama dari Koramil Kota, personil gabungan yang dipimpin oleh Danramil 1803-01/Kota Kapten Inf Sifuan Patiran bergerak menuju tempat keramaian dan kerumunan.

Dalam kesempatan tersebut, Serda Rahman sebagai Babinsa setempat langsung berbincang dengan masyarakat yang ada disekitar kawasan toko dan pasar tradisional untuk menyampaikan himbauan terkait dengan batasan-batasan yang diatur dalam penerapan PPKM Level 3. Selain itu, personil gabungan juga menempelkan pamflet yang berisi tentang pengaturan PPKM Level 3.

Pedagang kita himbau agar buka lebih awal dan tutup pukul 20.00 Wib, selain itu para pembeli kita himbau dibungkus kemudian dibawa pulang guna mencegah kerumunan serta penyebaran Covid 19.

Lebih lanjut Danramil 1803-01/Kota Kapten Inf Sifuan Patiran, menegaskan, selain monitoring dan pengecekan langsung, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai patroli gabungan dalam rangka memantau pelaksanaan PPKM Level 3 untuk wilayah Fakfak yang ada diwilayah Distrik Pariwari.

“Iya benar, personil gabungan  melaksanakan patroli untuk memastikan bahwa Penerapan PPKM benar-benar dijalankan dengan baik. Kemudian menyampaikan imbauan dan sosialisasi sekaligus penertiban PPKM Darurat.” Ujar Sifuan.

Masih kata Kapten Inf Sifuan Patiran, berdasarkan hasil pantauan dalam patroli tersebut, sebagian besar toko-toko di pusat perbelanjaan pada malam hari sudah tutup sesuai dengan ketentuan. Demikian pula dengan warung makan yang menerapkan take away.

Sementara itu warung kopi lesehan yang masih buka pada malam hari diatas pukul 20.00 Wib, kita himbau secara humanis agar segera tutup dan para pengunjungnya segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.
“Dukungan dari seluruh elemen masyarakat Distrik Pariwari tentu sangat kami harapkan.

Kita tidak akan bisa bekerja sendiri. Peran serta dan kontribusi masyarakat sangat penting agar PPKM Level 3 yang diperpanjang sampai tanggal 30 Agustus 2021 mendatang agar bisa sukses dan mampu menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Distrik Pariwari.” Pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *