Bidan Desa Menghimbau Warga Yang Kontak Langsung Pasien Positif Covid-19 Agar Melaksanakan Isoma

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | KARANGANYAR – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Wonolopo anggota Koramil 02/Tasikmadu jajaran Kodim 0727/Karanganyar bersama Bidan Desa dan Polsek Tasikmadu melaksanakan Tracking salah satu warga binaan yang terpapar Covid 19 di wilayah binaannya, Selasa 24 Agustus 2021.

Dalam hal ini Bidan Desa menghimbau agar anggota keluarga yang telah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi mandiri,”terangnya.

Ditambahkan Koptu Alim Subandriyo, tracking adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di masa PPKM Level IV ini, dengan itu diharapkan warga tetap patuhi Protokol Kesehatan dan menjalankan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak).

“PPKM Darurat ini diharapkan lebih efektif dan roda perekonomian di desa tetap berjalan, tingkatkan imun dan iman kepada Allah SWT, agar diberikan kesehatan dan prekonomian segera pulih kembali,” pungkas Babinsa.

 

(Agus Kemplu)

Penulis: AGUS KEMPLU | SURAKARTAEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *