Keren Bar & Cafe Karoke Ini Buka Sampe Pagi, Pandeminya Pada Joget

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | JAKARTA – Sepertinya pemilik Bar & Cafe karoke yang berlokasi di Jl. Bekasi Barat Dalam No. 31, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur ini dikabarkan tidak mengindahkan peraturan pemerintah soal pandemi covid-19.

Bar & Cafe Karaoke Virgo yang letaknya kurang lebih 100 meter dari stasiun Jatinegara tersebut diduga memiliki magnet kuat sebagai penarik para oknum aparat yang bermain dilingkaran maksiat. Pasalnya, lokasi hiburan itu buka setiap hari dari pukul 22.00 – 04.00 WIB.

Berdasarkan aduan masyarakat ke Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia yang mengalami kegundahan dan keresahan dimasa pandemi, dimana PKL dan tempat ibadah dibatasi, namun tempat hiburan bebas buka, bahkan tersaji berbagai jenis merek miras.

Peristiwa itu telah memunculkan banyak dugaan miring terhadap aparat kepolisian, TNI, Pemda, dan Satgas Covid 19. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan melalui siaran pers nya di Jakarta, Sabtu (21/8/2021) sore.

Dia menilai kejadian tersebut telah mencoreng nama Pemprov DKI Jakarta, dimana Gubernur Anies Baswedan dengan tegas telah menutup beberapa perusahaan yang melanggar PPKM,. “Disinilah Anies kecolongan, “Kata Opan.

Selain itu, dia juga menuding kinerja kepolisian wilayah hukum Polres Jakarta Timur, Walikota Jakarta Timur dan Kodim 0505/JT yang dianggap lalai dan melakukan pembiaran. “Kalau kita katakan lalai dan lakukan pembiaran bisa jadi itu, tapi kemungkinan kuat ada sesuatunya lah, sehingga aman-aman saja, “Sindir Opan.

Terpisah, ketika tim investigasi FWJ Indonesia menghubungi Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan melalui pesan singkat WhatsApp nya, akan segera mengecek aduan tersebut. “Jika terbukti buka maka akan kami tutup, “Tulis Erwin.

Sementara Walikota Jakarta Timur, M. Anwar saat dikomunikasi langsung oleh ketua umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia tidak merespon atas aduan tersebut.

Terpisah, Kasat res Intel Polres Jakarta Timur, Kompol Helmi Wibowo dalam keterangannya menyebut sudah mendapatkan instruksi dari Kapolres untuk segera menindaklanjuti aduan dibukanya bar & cafe Karoke Virgo. “Sudah di Infokan bang, dan akan di TL, kalau masih bandel, maka akan kami geruduk, “Pungkas Helmi. (Khnza)

Penulis: KHANZA | KORLIP JABODETABEK Editor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *