FAKTAHUKUM86.COM | MANOKWARI — Program Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam Menindak lanjuti Instruksi Bupati dalam mewajibkan Vaksin bagi para pelaku ekonomi, seperti Pasar modern/tradisional, PKL, Restoran, Mall ditindak lanjuti dengan pemberian Pin dengan di lengkapi barcode, dimana Pin tersebut merupakan identitas bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin dosis 1 dan dosis 2, sehingga masyarakat khususnya pelaku ekonomi cukup menggunakan Pin tersebut sebagai tanda lulus Vaksin.
Jajaran Kodim 1801/Mkw melalui para Babinsa membantu melakukan validasi Pin tersebut kepada masyarakat, dengan sasaran para pelaku ekonomi, kegiatan hari secara kolektif ditujukan kepada dua Hotel yakni Hotel Aston villa dan Hotel Swissbell serta Hadi Mall dan MCM.
Valudasi tersebut dilaksanakan secara kolektif, dan menargetkan 400 orang,Senin (16/8/2021).
Seperti yang disebutkan, kegiatan kali ini di fokuskan pada para pelaku ekonomi/ usaha dan karyawan/ karyawati yang sudah divaksin. Antara lain karyawan hotel, pegawai perbankan, karyawan mall dan toko/ swalayan. Kegiatan tersebut akan terus berlanjut dan akan dilakukan secara marathon oleh jajaran babinsa Kodim 1801, antara lain ke Pelabuhan (Pelni dan Pelindo), Bandar Udara Manokwari, Bank BRI Cabang.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Hendri Sembiring, dirinya optimis bahwa program validasi dan input data melalui aplikasi, pada Pin dan Sticker sebagai tanda dirinya sudah di vaksin yang dilakukan Pemda Kabupaten Manokwari bekerja sama dengan Kodim 1801/Manokwari ini, akan berjalan efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Tujuannya kan jelas, bahwa validasi vaksinasi dengan membagikan Pin dan Stiker ini agar siapapun warga di Kabupaten Manokwari terdata dan terstruktur dengan baik. dari data tersebut, akan terlihat siapa warganya yang sudah dan belum di vaksin. Selain itu Pin dan label Sticker ini juga nantinya berguna untuk berbagai syarat keperluan aktivitas masyarakat yang kemungkinan akan diatur Pemda sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat dan mengembalikan kembali pertumbuhan ekonomi di Manokwari. Intinya validasi data sekaligus penggunaan Pin dan label sticker akan mempermudah pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah di lapangan. ” Terangnya, kepada redaksi.
Selain itu Setda Kabupaten Manokwari juga menghimbau, bagi warga yang belum di vaksin untuk segera mendaftar atau menghubungi posko-posko yang di fasilitasi oleh pemerintah daerah, kelompok masyarakat dan institusi TNI/ Polri, antara lain melalui Posko PPKM Kodim 1801/ Mkw.
Sementara itu, General Manager (GM) Swiss Bell Hotel, Irfan Adriansyah mengatakan bahwa dirinya sangat menyambut baik program validasi warga yang sudah di vaksin dengan mengisi aplikasi, sekaligus diberikannya Pin dan sticker sebagai tanda sudah divaksin.
Menurutnya jika semua karyawan, baik di jajaran Pemda maupun pihak swasta dari berbagai sektor. Terutama sektor-sektor yang berhadapan langsung dengan layanan publik, semisal sektor transportasi, pariwisata dan perhotelan, perbankan, perdagangan dan UMKM, maka pengguanan Pin dan sticker dengan tanda barcode yang ditempel tempat usaha, akan memberikan efek langsung terhadap persepsi masyarakat.
“ini program yang sangat efektif untuk cepat memberikan kesadaran tentang pentingnya vaksin dan persepsi untuk semangat mengembalikan kembali kehidupan ekonomi. ” Ujar Irfan.
Terkait program tersebut, dirinya berjanji akan mewajibkan semua karyawan di Swiss Bell Hotel ini untuk vaksin dan menggunakan Pin sebagai tanda “Saya Sudah di Vaksin”. Dirinya yakin dengan upaya untuk meyakinkan konsumen melalui cara ini, tingkat hunian hotel bisa kembali tumbuh.