Bupati Sidrap, Ir. H. Dollah Mando Serahkan Sembako dan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Warga Sidrap

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM/SIDRAP-

Program Keluarga Harapan yang selanjutnyadisebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretari Dinas Sosial, H. A. Bahari Parawansa, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Rehabilitasi Sosial, Hj. Nurhidayah, Pendamping PKH Kabupaten Sidrap dan TKSK Kecamatan Pitu Riawa, Pitu Riase, dan Dua Pitue sebagai pendamping BSP.
Sabtu, 31/07/2021 di Aula Kantor Kecamatan Dua Pitue.

Hadir pula Camat Dua Pitue, Andi Sammang, Camat Pitu Riase A. Mukti Ali, dan Camat Pitu Riawa, Muhammad Bakri serta kades dan lurah dari tiga kecamatan tersebut.

Sebanyak 149 warga dari Kecamatan Pitu Riawa, Kecamatan Pitu Riase dan Kecamatan Dua Pitue menerima bantuan di kesempatan tersebut.

Adapun rinciannya, Kecamatan Pitu Riawa sebanyak 61 Orang (46 PKH,15 Program Sembako), Kecamatan Dua Pitue sebanyak 69 Orang (48 PKH, 21 Program Sembako) dan Kecamatan Pitu Riase sebanyak 19 Orang (4 PKH, 15 Program Sembako).

Penyaluran menerapkan protokol kesehatan ketat. Jadwal penyerahan juga diatur guna meminimalisir kerumunan.

Dalam arahannya Dollah Mando berharap, peserta PKH dapat menggunakan dana bantuan PKHnya dengan bijak dan tepat guna seperti untuk pemenuhan keperluan sekolah anak dan pemenuhan gizi keluarga.

“Dan penggunaan dana PKH ini sangat dilarang untuk membeli rokok, berjudi atau sampai menggadaikan kartu ATM KKS PKH’nya pada rentenir karena itu bisa merugikan kehidupan peserta PKH sendiri,” katanya.

Selanjutnya Dollah juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan

“Tak henti-hentinya Kami mengingatkan untuk tetap menjaga Kesehatan dan mematuhi protokol Kesehatan, semoga kita semua sehat dan segera terbebas dari Covid-19 ini,” tandasnya.

Editor: TAJUDDIN KABIRO MAKASSAR
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *