FAKTAHUKUM86.COM | RUMBAI -Tidak kalah pentingnya warga butuh pembangunan jalan penghubung di kelurahan Agrowisata kecamatan Rumbai kota Pekanbaru, perbaikan jalan dirasa perlu mengingat kelurahan yg baru dimekarkan dari kelurahan Palas itu,ujar tokoh agama baru baru ini pada media bapak Pdt Situmorang .
Menurut pantauan media dilapangan cukup parahnya apalagi pada musim hujan jalan yg berlapiskan masih tanah merah sering membuat genangan air dan licin, ini bisa menghambat perjalanan masyarakat yang lalu lalang ke kota dan ke ladang. Apalagi masih lingkungan kota madya,tambah nya pada media ” Mohon pihak media juga turut ambil bagian mengangkat berita ini ke pihak Pemda Kota Madya,masalah jalan tranportasi antara lingkungan ???.
Bagi warga yang membawa hasil pertaniannya ke kota,cukup sulit dikarenakan jalan tanah merah belum tersentuh batu-batuan ,ujar masyarakat
Pada hal alat angkutan ,seperti sepeda, dan sepeda motor yang dipergunakan warga setiap harinya.Lain lagi pengakuan warga yg tidak mau disebut jati dirinya masalah surat dan tanah cukup rawan ,rawan bertindih surat dikuasa warga baik warga diluar kecamatan Rumbai,cukup rawan dikarenakan sifat pemberitahuan pada publik menunggu, arti penting nya pemberitahuan pada publik atas pemekaran kelurahan Palas dengan Agrowisata.
Pokoknya warga harus hati hati dan cermat atas penerbitan surat diantara dari pemisahan kedua kelurahan itu,tambah warga menyempatkan pengakuan nya pada media,rawan surat karena ada kesempatan dan niatnya ,kami cukup hati-hati dan waspada,masa terus tertib surat tanah baru dua bulan dibeli,atau diganti rugi,entah bagaimana cara oknum pelaku mafia tanah kita pun sangat heran,karena hak kita bukan cuman hak kita saja jika timbul kepermukaan masalah,surat dan tanah,serta uang,karena warga disana bukan hanya masyarakat setempat ada warga dari luar,makanya perlu pemberitahuan ,demikian seputaran keluh kesah warga ,harus tertib hukum bukan hanya cukup tertib administrasi,terakhir ini ada info pembangunan proyek pusat terkait pasar tol.
Hingga berita ini diturunkan 28/7/2021
Mohon jadi perhatian pemerintah guna kepntingan publik menyeluruh lapisan masyarakat, Mari kita ikuti
(Dari Horas Situmorang)