FAKTAHUKUM86.COM | PEKANBARU -Rumbai ,begitulah peran penting media ditengah tengah masyarakat segala informasi dari atas ke bawah ,diketahui secara transparan terkait ganti untung lahan tanah,bangunan dan tanaman,agar tidak ada dusta diantara kita pengguna dengan pihak pemerintah kota Madya Pekan Baru.
Sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran masalah,masa sudah sering kali melakukan pertemuan di kantor Lurah Palas kecamatan Rumbai ,tidak ada undangan resmi tertulis untuk mengundang warga???.Tutur warga bermarga Simbolon barubaru ini pada media . Rabu ( 28/7/2021 ) .
Penting undangan secara resmi tertulis dan isinya jelas apa maksud dan tujuan pemerintah degan perusahaan atau kontraktor terkait pasar tol Sumatera Barat Pekanbaru .Jangan asal patok mematok dilahan warga tambah warga yg mewakili dari PT Rosna yg agak arogan ,rasa kesalnya tanpa disampaikan undangan ,imbuhnya lagi pada media.
Warga minta pihak pemerintah yang mengundang masyarakat harus tegas dan pro rakyat,berapa ganti untung lahan,dan bangunan serta tanaman,itu harus tranparan ujar salah satu warga .
sumber lain menyebutkan pada media,
Media mencoba menggali informasi pada pihak kepenghuluan Palas,tidak bersedia saat ditelpon media pihak penghulu tidak mengangkat ponsel nya.Hingga berita ini,diturunkan belum.ada konfirmasi dari pihak perintah terkecuali dari aparat lurah,yg juga enggan menyebutkan pokok pokok ,dari hasil rapat sosialisasi dikantor lurah,
Mari kita ikuti perkembangan ganti Rugi lahan warga,Mari kita ikuti
(Horas Situmorang)